Tidak Terima Kliennya Dipolisikan, Penasehat Hukum HR Angkat Bicara

    Tidak Terima Kliennya Dipolisikan, Penasehat Hukum HR Angkat Bicara
    Andi Alwi Mallarangan, SH selaku Penasehat Hukum terlapor HR

    JENEPONTO - Terkait dugaan tindak pidana perusakan rumah milik korban Sangkala yang terjadi beberapa hari lalu di kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Andi Alwi Mallarangan, SH selaku Penasehat Hukum terlapor HR angkat bicara. 

    Andi Alwi tidak terima kliennya HR dipolisikan. Lantaran, HR tidak terlibat dalam aksi perusakan rumah milik korban tersebut.

    Dikatakan Alwi, saat perusakan rumah berlangsung HR tidak berada di lokasi kejadian.

    "Jadi klien saya juga mengaku tidak ada di lokasi saat kejadian, " bantah Alwi meniru kliennya kepada media, Selasa (11/6/2024).

    Lebih jauh kata Penasehat Hukum HR, bahwa adapun video yang dijadikan bukti oleh pelapor disinyalir mirip HR tidak mengambarkan ciri-ciri kliennya. 

    "Jadi saya selaku Penasehat Hukum salah satu terlapor membantah klien saya dipolisikan. Apalagi dengan adanya rekaman bukti video yang tidak terang daripada cahaya, " ungkapnya. 

    Bahkan, sapaan Alwi ini pun tidak mengkhawatirkan pembuktiannya bilamana kliennya tersebut terlibat, hanya saja cukup direpotkan.

    Namun demikian, Alwi secara profesional tetap kembali kepada siapa yang berwenang untuk menafsirkan video itu, tentu membutuhkan seorang ahli untuk membuktikan bahwa di video tersebut apakah kliennya atau bukan. 

    "Ya, saya selaku penasehat hukum HR sedikitpun tidak ada kepanikan sama sekali ataupun kekewatiran, " timpahnya. 

    Hanya saja, Alwi menegaskan agar pelapor ini tidak semerta - merta menyeret nama-nama terduga pelaku apalagi hanya dengan bukti minim yang tentu dapat merugikan pihak lain terutaman terlapor, pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, korban Sangkala melaporkan sepuluh orang terduga pelaku atas pengrusakan rumah miliknya di SPKT Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Adapun Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/241/V/2024/1 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana perusakan secara bersama-sama.

    Diketahui, penyebab daripada terjadinya aksi perusakan rumah ini dilatarbelakangi dugaan tindak pidana pencurian dan dugaan tindak pidana pemerkosaan (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP,...

    Artikel Berikutnya

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Desa Binaan
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    KPI Jeneponto Fasilitasi Korban Kebakaran Urus Administrasi Kependudukan, Ramlawati Alex Apresiasi Pelayanan Disdukcapil
    Jelang Tahapan Pilkada Serentak, Pemkab Jeneponto Bakal Rapat Muspida, Intip Jadwalnya
    Program TMMD ke-122 Resmi Dibuka, Pj Bupati Jeneponto Junaedi: TNI Bangkit Rintis Jalan 2.380 Meter dan Bangun Jembatan di Desa Tuju
    Wabup Jeneponto Terima Bantuan Sarana Pengelolaan Homestay dari Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif
    Program TMMD ke-122 Resmi Dibuka, Pj Bupati Jeneponto Junaedi: TNI Bangkit Rintis Jalan 2.380 Meter dan Bangun Jembatan di Desa Tuju
    Polres Jeneponto Bekuk Dua Pria Jambret Resahkan Warga
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Pj. Bupati Jeneponto Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pabiringa
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Ribuan Warga Padati Lapangan Passamaturukang Sambut Puncak Hari Bakti TNI AU ke-76 di Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami