JENEPONTO, SULSEL - Salah satu pembangunan Alfamidi (swalayan) yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empong, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto diduga tidak sesuai prosedur.
Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Kecamatan Binamu, Emil Ilyas kepada Indonesiasatu.co.id Senin, (20/01/2025).
Dikatakan Emil, bahwa sejak adanya swalayan itu di wilayah Kecamatan Binamu, Emil mengaku tidak pernah menandatangani surat persetujuan berdirinya Alfamidi tersebut.
"Ia sampai sekarang saya tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan Alfamidi itu" bebernya.
Padahal, kata Emil, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak pengurus dokumen Alfamidi bernama Azwar terkait adanya pembangunan di lokasi tersebut yang sudah beroperasi kurang lebih 2 dua bulan.
Dari hasil koordinasinya, Azwar juga mengatakan, memang ada dokumen dari PTSP yang harus ditandatangani oleh Camat. Namun sejauh ini dokumen tersebut tidak ditandatangani Camat.
"Nakal memang ini pengurusnya Alfamidi, padahal mungkin bosnya sudah mempercayakan semuanya. Cuma ini pengurusnya yang Nakal, " sebut Emil.
Sementara, Emil yang begitu butuh pelaporan ke pimpinannya atas adanya pembangunan Alfamidi tersebut akhirnya terkendala. Sebab, setiap menghubungi Azwar melalu via telephone alasannya ada di luar daerah.
"Ini pengurusnya setiap saya telpon banyak sekali alasannya. Kadang ada di Soppeng, ada di Maros, Palopo, Bulukumba dan Malino, " kesalnya.
"Saya juga butuh pelaporan ke pimpinan kami. Seorang camat ke bupati, bagaimana semisal saya ditanya sama pak Bupati, kan lucu kalau ada berdiri Alfamidi tanpa sepengetahuan camat, " tambahnya.
Setahu Emil, mengenai izin membangunnya kemungkinan sudah ada dari PTSP, begitu pun semua jenis usaha sudah diisi dalam formulir. Numun diberkas itu ada tandatangan Camat selaku yang mengetahui.
"Jadi mekasnismenya itu ke PTSP dulu mengurus, nanti pihak PTSP kasih petunjuk, disitu kan ada tandatangan camat yang harus mengetahui karena berada di wilayahnya, " jelas Emil.
Terpisah, Pengurus Alfamidi Azwar yang dihubungi melalui via telephone membenarkan adanya pembangunan Alfamidi yang berlokasi di Jl Pahlawan dan sudah beroperasi.
Namun menanggapi statemen Camat Binamu, Azwar belum bisa memberikan keterangan secara gamblang.
"Oh terkait hal itu pak nanti kami berkoordinasi di kantor sama beberapa rekanan kami. Sambil saya juga tetap berkoordinasi di kantor apa yang bapak tanyakan, " katanya.
Namun, kata Azwar beberapa item perijinan sudah ada arsipnya di kantor. "Kalau saya itu pak bagian lokasi di Alfamidi, saya pencariann lokasi di Alfamidi, " singkatnya (*)